PERISTIWA TERKINI Polisi menangkap empat pelaku perdagangan orang di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Seluruhnya merupakan mucikari. Masing-masing berinisial SL alias M (50) perempuan, IP alias R (27) perempuan, MP alias N (21) perempuan, dan YP alias Y (19) laki-laki.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, mengatakan, para mucikari ini memasang tarif Rp 500 ribu untuk perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dijualnya ke para pria nakal.
"Rp 500 ribu untuk sekali kencan dengan durasi short time dan Rp 2,5 juta untuk long time. Sementara sewa per kamar, untuk short time atau long time Rp 350 ribu," ujarnya
Saat ditanya sudah berapa lama para pelaku tersebut membuka praktik prostitusi, Ade menjawab, dari pengakuan para pelaku, baru sekali ini dilakukan.
"Namun, untuk memastikan pengakuan pelaku, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Prostitusi di kawasan Apartemen Kalibata City ini sudah beberapa kali terjadi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus praktik prostitusi online pada awal Januari 2018 lalu dan 2016 lalu.
Panit 2 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dede Suhatmi menerangkan, komplotan ini, cukup selektif untuk mencari pelanggan. Karena itu, untuk mengungkap kasus ini, penyidik berupaya menyamar sebagai pelanggan.
"Kita menyamar sebagai pemesan. Saat pengungkapan ada PSK lima yang diamankan dan sudah dimintai keterangan," ujarnya.