Parkir di Lokasi Terlarang, 40 Sepeda Motor Digembosi - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, March 29, 2018

Parkir di Lokasi Terlarang, 40 Sepeda Motor Digembosi


JAKARTA TERKINI Sebanyak 40 sepeda motor yang kedapatan parkir di area terlarang di sepanjang Jl RE Martadinata, Gunung Sahari Raya dan Jl Mangga Dua Raya, Pademangan digembosi oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli Ma'bud mengatakan, tindakan pengembosan atau cabut pentil dilakukan petugas untuk memberikan efek jera kepada pemlik sepeda motor agar tidak parkir sembarangan. 

"Total personel tadi kita terjunkan 12 petugas. Kita akan terus tertibkan hingga mereka jera," ujarnya, Kamis (29/3).

Selain menertibkan parkir, lanjut Zulkifli, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap 16 bajaj yang ngetem sembarangan dan memicu kemacetan.

"Ada 10 bajaj yang kedapatan ngetem kita gembosi. Enam lainnya kita tilang karena tak ada surat-surat," tandasnya.