JAKARTA TERKINI Posko pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Pusat telah tersedia di Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) Tanh Tinggi, Kelurahan Tanah Tinggi dan RPTRA Harapan Mulia, Kelurahan Harapan Mulia.
"Jadi setelah adanya posko ini, warga sudah tidak perlu khawatir lagi terkait pengaduan kekerasan. Selain itu mereka bisa konsul juga,' ujar Erma Suryani, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Pusat.
Di setiap posko, lanjut Erma, ditempatkan lima orang satgas yang telah terlatih unutk menerima laporan sekaligus memberikan konseling kepada warga sekaligus pendampingan.
"Luran dan camat nanti kita minta sebagai penanggung jawab. Unutk satgasnya kita akan merambah ke RT, RW dan PKK,"ucapnya