JAKARTA TERKINI - Novel Baswedan akan segera diganti dari posisinya sebagai Ketum Wadah Pegawai (WP) KPK. Posisi penggantian baru juga diikuti oleh perubahan panitia WP KPK lainnya.
Proses itu akan dilakukan di Sidang Umum Kontes Karyawan KPK pada Kamis (3/5) pekan ini. Dalam proses pemilihan dewan baru, Novel akan hadir.
"Pada tanggal 3 Mei 2018, Novel berencana untuk pergi ke KPK untuk menghadiri Majelis Umum Anggota Staf KPK serta proses mentransfer dewan WP lama (periode 2016-2018) dengan calon Ketua WP," kata Kepala Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 30/4/2018).
Febri mengatakan, penggantian board ini sesuai dengan PP Human Resources Commission dan AD / ART WP. Setiap 2 tahun, manajemen WP akan dipilih kembali.
"Pada Mei ini direncanakan pemilihan Ketua WP periode 2018-2020. Untuk periode itu ada 11 calon Ketua WP," kata Febri.
WP KPK adalah organisasi karyawan di KPK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2005. Keberadaan WP digunakan untuk menampung dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan KPK.
"Orang yang diberi tanggung jawab sebagai ketua dan manajemen WP berarti mereka yang dipercaya oleh karyawan untuk memfasilitasi aspirasi karyawan dari berbagai aspek," kata Febri.