Lyra Virna Sebagai Pelakunya, Ini Penguraian Pengacara - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Tuesday, March 20, 2018

Lyra Virna Sebagai Pelakunya, Ini Penguraian Pengacara

BERITA SELEB INDO -  Lyra Virna diduga sebagai pelaku oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini terkait perkara dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lyra Virna kepada Lasty Annisa, pemilik ADA Tour.

Berita tersebut bermula ketika tersebarnya surat pemberitahuan nomor B/5795/III tahun 2018/Datro per tanggal 16 Maret 2018 dari bagian kepolisian di media sosial. Surat tersebut diunggah oleh salah satu akun gosip di Instagram.

Tidalk berapa lama, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, telah membenarkan penetapan status tersangka Lyra Virna waktu dihubungi oleh wartawan pada Selasa (20/03/2018).

"Kita naikkan statusnya menjadi tersangka pada Jumat tanggal 16 Maret lalu," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Saat dihubungi Berita Harian pada Selasa 20 Maret 2018, pengacara Lyra Virna, Razman Arif Nasution, tidak ingin memberi keterangan dalam keadaan tersebut. "Saya belum buat pernyataan apapun, jawaban apapun," katanya menghindar.

Meskipun demikian, Razman menjanjikan akan mengadakan pertemuan dengan media dan angkat bicara terkait penetapan status tersangkanya Lyra Virna.

"Saya sedang koordinasi dengan Fadlan, nanti saya kabari. Saya pasti akan kabari. Preskon nanti kami panggil semua media," jawab Razman Arif Nasution.

Razman Arief Nasution juga enggan menjawab pertanyaan mengenai adanya kemungkinan Lyra Virna ditahan atau tidak. "Saya belum buat pernyataan apa pun, jawaban apa pun. Saya akan koordinasikan dulu dengan Lyra Virna nya, Fadlan. Saya akan infokan, saya nanti baru kasih tahu media," ucap Razman.

Sebagai informasi, perkara ini bermula saat Lyra Virna dengan uaminya bermaksud akan melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour. Tapi, setelah membayar Rp 203 juta, keduanya tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci.