PERISTIWA TERKINI - Pemerintah China tengah menggerakkan kedisiplinan bagi warganya yang menggunakan transportasi umum seperti kereta api dan pesawat terbang. Salah satu aturan yang ditegakkan adalah mengenai dilarangnya merokok diatas sberbagai jenis rangkaian kereta api.
Berdasarkan surat edaran bersama dari Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Mahkamah Agung, dan lembaga pemerintah lainnya, para penumpang yang dianggap nakal tersebut akan dikenakan hukuman sosial selama 180 hari.
Disamping itu, merokok tidak pada tempatnya, bagian dari penumpang nakal itu meliputi sangat membahayakan keselamatan kereta api, penumpang gelap atau tidak membeli tiket dengan benar, dan menjual atau memproduksi tiket palsu.
Dilansir dari Berita Harian China, Selasa (20/03/2018), bila mendapatkan melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan membeli tiket kereta api selama 180 hari terhitung 1 Mei 2018. Peraturan baru tersebut juga dikenakan kepada para pemilik kredit macet, tersangka penggelapan pajak, dan pelanggar dana pinjaman dari institusi keuangan asing.
Untuk berbagai tipe pelanggaran tersebut, sanksi yang dikenakan adalah larangan bepergian dengan menggunakan kereta api selama satu tahun penuh. Pelanggar yang masuk kategori daftar hitam tersebut juga tidak diperkenankan membeli tiket pesawat terbang atau tiket kereta api kelas eksekutif.
Sejumlah peraturan baru itu merupakan bagian dari upaya pemerintah China membangun sistem kredit sosial yang dimulai dari tahun 2014. Sistem tersebut terhubung dengan sistem kredit secara online di mana mereka yang bermasalah secara keuangan, otomatis masuk dalam daftar hitam.
Wakil Kepala Komite Pembangunan dan Reformasi Nasional, Zhang Yong menjelaskan, pemerintah sudah berjanji untuk meningkatkan penggunaan mesin daftar gelap kredit sosial untuk menjamin ketepatan waktu dan penyelesaian persoalan supaya orang yang membayar hutangnya dapat terhindar dari tuntutan hukum.