PERISTIWA TERKINI - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan sekitar 14,4 juta Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) Penghasilan Pribadi (OP) tahun 2017. Sasaran pengembalian pajak sampai akhir 2018.
Direktur Jenderal (Direktur Jenderal) Pajak, Robert Pakpahan menjelaskan jumlah WP OP di wajibkan menyampaikan SPT sekitar 18 juta WP. Dari jumlah tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan tingkat kepatuhan WP OP sekitar 80 persen.
"Mereka yang di wajibkan menyerahkan SPT sekitar 18 juta WP OP Tahun ini kita harapkan 80 persen, jadi jatuhnya 14 juta WP OP (laporan pajak)," katanya di sela acara Running Spectaxculer di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (18/03/2018).
Bila di hitung 80 persen dari 18 juta WP OP di wajibkan melaporkan kembali pajaknya, maka jumlah 14,4 juta WP OP sampai akhir tahun.
"Tingkat kepatuhan tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang 73 persen WP WP yang dilaporkan," katanya.
Untuk saat ini, Robert mengatakan, jumlah WP OP yang telah melaporkan SPT 2017 sebanyak 6,1 juta SPT. Sebanyak 75 persen dari jumlah itu menggunakan e-Filing.
"Sejauh ini yang sudah masuk 6,1 juta SPT, 75 persen e-filing, realisasi ini naik 30 persen dibanding tahun lalu," jelas mantan Dirjen Pembiayaan dan Manajemen Risiko (DJPPR).
Selanjutnya, Robert mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 1,240 triliun sampai akhir tahun ini. Oleh karena itu, ia mengharapkan kesadaran WP untuk melaporkan kembali pajak dan membayar pajak.
"Target kami sebesar Rp 1,240 triliun adalah masuk ke dalam negeri, rasio pajaknya masih tinggi sekitar 11 persen, yang berarti pemerintah Indonesia hanya mengambil sedikit atau 11 persen dari seluruh ekonomi, sisanya dikonsumsi oleh swasta," katanya. Kata Robert
Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal menambahkan, sekitar 70-80 persen target pelaporan SPT tahunan harus masuk hingga Maret ini. Dari realisasi 6,1 juta SPT yang sudah masuk, berarti Direktorat Jenderal Pajak masih harus mengejar kekurangan lebih dari 5 juta SPT pajak WP OP untuk mencapai target lebih dari 11 juta WP.
"Wajib pajak harus menjadi 18 juta WP OP, targetnya adalah 80 persen 14,4 juta (satu tahun), sampai Maret mencapai target sekitar 11 juta," katanya.
"Ya, masyarakat Indonesia akan menunggu sampai 31 Maret. Biasanya kalau mepet mereka sudah sampai 1 juta per hari, sekarang rata-rata 500 ribu SPT pajak, kita juga tumbuh 30 persen sampai kemarin, karena tahun lalu tidak banyak tumbuh akibatnya. Penyesuaian PTKP lama ke yang baru, " Yon mengakhiri.