JAKARTA TERKINI Setelah puluhan kali melakukan aksi Pencurian dan Kekerasan di beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Depok. ketiga pelaku akhirnya mengakhiri aksinya setelah petugas Polsek Tanjung Priok menangkap mereka saat melakukan aksinya.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, AKA(29) warga Jakarta Pusat, IP(32) warga Jakarta Pusat dan RZ(23) warga Jakarta Selatan yang kerap dibekali senjata tajam saat melakukan aksinya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono mengungkapkan, para pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Tanjung Priok di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara .
Ketiga pelaku ini terbilang kejam yang tak segan melukai korbannya jika melawan. Biasanya, pada saat aksinya, jelas Dwiyono, pelaku membuntuti korbannya yakni, perempuan atau lelaki yang terlihat mengenakan perhiasan berlebih, atau menggunakan kendaraan.
Saat korban lengah dan sendiri, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam untuk menakuti korban supaya berhenti. " Mereka tak segan-segan melukai korbannnya jika melawan atau mempertahankan barang-barang nya," Jelasnya
Ditambahkan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Jimmy Martin Simanjuntak, jika para pelaku ini telah melakukan aksinya di beberapa titik di Jakarta dan Depok. "Mereka beraksi sebanyak lebih dari 21 kali di berbagai tempat antara lain wilayah jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok dan Jakarta Timur," ungkapnnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berapa 1 unit HP merk Sony, 1 unit sepeda motor Mio, 1 buah kardus Handphone dan 2 buah senjata tajam.
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.