Selama Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Kota Bandung di Tutup - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Friday, May 11, 2018

Selama Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Kota Bandung di Tutup

JAKARTA TERKINI - Semua tempat hiburan malam di Bandung harus di tutup selama bulan Ramadhan. Kewajiban itu mulai berlaku sebelum puasa 13 Mei sampai akhir Lebaran 18 Juni 2018. Ia mengatakan bahwa dia telah membuktikan semua susunan dan wilayah untuk mengawasi kewajiban.

"Mulai Minggu malam tanggal 13 Mei, semua harus di tutup," kata Pjs Walikota Bandung Muhamad Solihin di Jalan LL RE Martadinata (Riau), Bandung, Jumat (11/05/2018).

"Tidak ada permintaan maaf untuk melanggar, terutama karena ini masalah ibadah," katanya.

Solihin mengatakan aturan harus dipatuhi dan dipahami oleh pengusaha. Karena bulan Ramadhan adalah bulan yang setiap tahun ada sehingga bisa diantisipasi jauh lebih awal.

"Kalau masalah rezeki yang tertutup misalnya tidak bisa penghasilan, itu harus diantisipasi, karena ini bukan satu bulan yang pernah ada, tetapi sudah rutin setahun sekali," katanya.

Sementara itu Kadisbudpar Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan surat edaran terkait itu telah disebarkan ke seluruh pengusaha di Kota Bandung. Surat itu berlaku untuk karaoke, SPA, panti pijat, disko dan tempat-tempat serupa lainnya.

"Menurut Peraturan Daerah No. 7 / 2012, tempat-tempat itu di larang beroperasi selama Ramadan dan hari-hari besar lainnya, jadi mulai hari Minggu itu harus di tutup," katanya.

Kenny memastikan pemerintah dan polisi akan terus memantau. Jadi jika terbukti beroperasi maka akan langsung ditangani. "Sanksi mulai dari administrasi sampai izin usaha ditarik," kata Kenny.

Selama ini, lanjut Kenny, semua pengusaha sudah sepakat tentang kewajibannya. Bahkan beberapa pengusaha memastikan mereka mengambil cuti dan menggunakannya untuk memperbaiki perlengkapan dan bangunan dari bisnis mereka masing-masing.