JAKARTA TERKINI - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya tidak memerlukan tes urine sebanyak 560 anggota DPR terkait dengan ditemukannya staf Sekretariat Jenderal DPR yang tertangkap kasus narkoba. Menurutnya, setiap anggota DPR sudah memiliki sistem keamanan sendiri.
Berbeda dengan Sekretariat Jenderal DPR, Bamsoet mengatakan bahwa rencana uji urine untuk semua staf Sekretariat Jenderal sedang direncanakan oleh polisi. Menurutnya, ada dugaan bahwa tidak hanya satu orang yang memasuki pusaran obat di sana. Karena itu, politisi Partai Golkar ini mengatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak perlu menyarankan tes urine terhadap pegawai Sekretaris Jenderal karena rencananya memang akan dilakukan.
"Jika anggota DPR tidak, tidak perlu karena masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki sistem keamanan sendiri, karena menyangkut sistem keamanan sendiri dan masa depannya, karena tidak hanya ditunjukkan oleh pejabat ini saja, ada juga pejabat. Di situlah yang juga dicurigai mengonsumsinya, membuat laporan sementara namun masih dalam pengembangan penyidikan bisa ya, tidak bisa, "kata Bambang Soesatyo ditemui di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018) .
Bamsoet mengaku tidak begitu terkejut dengan keterkaitan salah satu staf Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menyebutkan bahwa itu bukan sesuatu yang baru saja didengarnya. Isu tentang keberadaan kasus narkoba tersebut sudah dia ketahui sejak dua hingga tiga bulan yang lalu sejak tahun baru.
"Jadi saya meminta polisi untuk menginvestigasi masalah tersebut dan kemudian mendapat indikasi karena penangkapan di luar DPR tidak ada di DPR jika ditangkap di DPR terlebih dahulu harus melapor ke DPR," katanya.
Anggota Satuan Polda Metro Jaya Ditreskrimum mengamankan pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai staf Sekretariat DPR RI berinisial RS. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Markas Besar Polda Metro Jaya Sr. Comr. Suwondo Nainggolan juga membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan rumah sakit tersebut ditangkap karena dicurigai terserang narkoba jenis shabu.
"Memang benar bahwa penangkapan, inisial RS Tersangka dan bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda untuk diproses lebih lanjut" kata Kombes Suwondo di Polda Metro Jaya.
Suwondo melanjutkan, penangkapan rumah sakit tersebut berangkat dari informasi warga yang menyebutkan bahwa seringkali ada transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dan RS diduga terlibat dalam kesepakatan narkoba. Pemeriksaan di rumah sakit sedang berlangsung. Suwondo akui, pihaknya juga berhasil amankan 2 klip plastik yang diduga berisi shabu dan suction atau bong dan handphone.