PERISTIWA TERKINI Polri tengah memburu pemilik akun Twitter @AchmadBassrofi lantaran telah mengancam akan membunuh Presiden Jokowi melalui cuitan di akunnya.
"Kalau ada yang mengancam, di manapun atau di media sosial tentunya polisi akan melakukan penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Apalagi yang menjadi target ancaman merupakan kepala negara. Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim tengah melakukan penyelidikan dan menelusuri data diri pemilik akun tersebut.
"Bila terbukti melakukan perbuatan pidana menurut Undang-Undang, nanti akan dibuktikan oleh penyidik dan akan diproses hukum," tegas Iqbal.
Labih jauh, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut menuturkan, proses hukum yang dilakukan polisi juga memiliki tujuan pencegahan. Sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dari hal-hal negatif.
"Yang Pertama mencegah agar tidak ada lagi pelaku-pelaku yang seenaknya melakukan perbuatan pidana. Kedua juga mencegah korban-korban yang terprovokasi atau akan terprovokasi," ucap Iqbal.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diminta tak memposting konten yang berbau SARA dan ujaran kebencian lainnya.
