Kapolri Tito: Masalah Mengarah Tindak Pidana Calon Gubernur Kaltim - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Friday, January 5, 2018

Kapolri Tito: Masalah Mengarah Tindak Pidana Calon Gubernur Kaltim

AKUPOKER, DOMINOQQ, CEME, AKUPOKER TERBAIK, AKU POKER INDONESIA, AKU POKER ONLINE

PERISTIWA TERKINI - Tito Karnavian (Kapolri Jenderal Polisi ) menolak tuduhan kriminalisasi terhadap Syaharie Jaang, bakal calon gubernur Partai Demokrat di Pilkada Kalimantan Timur. Semua yang dilakukan oleh pihak polisi terhadap Syaharie justru adalah proses penegakan hukum bukan merupakan bentuk kriminalisasi.

"Tidak ada peraturan yang melarang aparat penegak hukum termasuk Polri untuk melakukan proses hukum kepada siapapun yang dicurigai terlibat dalam proses hukum baik saksi maupun tersangka. Kami mengajukan prinsip persamaan di depan hukum. Jadi tidak ada proses kriminalisasi," kata Tito saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 5 Januari 2018.

Tito meminta siapapun agar berhati-hati dalam menggunakan kata kriminalisasi.

"Kriminalisasi terjadi kalau tindakan bukan tindak pidana tapi terpaksa tindak pidana, itu disebut kriminalisasi. Tapi kalau ada proses dugaan pidana apalagi kasusnya sudah hampir 1 tahun proses dan kemudian dilanjutkan itu namanya penegakan hukum. Jadi mohon hari-hati mengkriminalkan bahasa yang digunakan," tegas Tito.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mencontohkan para calon gubernur yang membawa Partai Demokrat dalam pemilihan Kaltim, yakni Syaharie Jaang, dikriminalisasi oleh polisi. Hinca sebelumnya menyebutkan, Syaharie menolak tawaran Kapolda KalTim Inspektur Jenderal Safarudin, untuk berpasangan dengan Safarudin di Pilgub KalTim.

Sebelumnya mengenai penolakan tersebut, Syaharie dilberitahukan ke polisi. Pada tanggal 27 Desember 2017, panggilan keluar untuk pemeriksaan Syaharie. Safaruddin (Inspektur Jenderal) berdebat melakukan kriminalisasi. Dia yakin akan bukti kriminalisasi. Hinca mengingatkan Polri agar bersikap biasa saja.

Pemeriksaan cagub yang dibawa oleh Partai Demokrat, Syaharie Jaang, terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang atas izin pengelolaan parkir di Terminal Container Port, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Syaharie saat ini menjadi saksi dalam kasus tersebut. Kasus penggalangan ilegal di Pelabuhan Kontainer, Palaran, Samarinda telah menginvestigasi Penyidikan Reserse Kriminal sejak Maret 2017.

Kapolri Tito: Masalah Mengarah Tindak Pidana Calon Gubernur Kaltim