JAKARTA TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rumah dinas Gubernur Zumi Zola. Petugas juga menggeledah mobil dinas dan vila milik keluarga Zumi Zola. Pencarian di mulai Rabu,(31/01/018) sore hingga tengah malam. Pencarian dimulai di rumah dinas Gubernur Jambi yang berada di kota Tanggo Rajo yang sekitar tepian Sungai Batanghari.
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan kasus perkirakan memberikan sogokan RAPBD (Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Jambi 2018. Pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK) dalam jumpa pers di gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (31/01/2018).
Walau demikian, Saut belum bisa memberikan pernyataan resmi mengenai kabar dan kebenaran kalau Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Lu mau gue kena komisi etik lagi," katanya.
"Hasil resminya segera kita umumkan setelah selang berapa hari ke depan, sabar. Kalau periksa kan sudah proses penyidikan," kata Saut.