JAKARTA TERKINI Kain hitam sudah menutupi billboard hotel
sekaligus griya pijat alexis, dan tentunya sejak saat itu, Alexis sendiri mulai
dari bangunan gedungnya, memang banyak mencuri perhatian publik sejak
penutupannya Senin 30 Oktober 2017, dan seperti yang sudah kita ketahui
bahwasannya Pemprov DKI sendiri memang tidak menyetujui dan menolak
perpanjangan izin usaha hotel dan juga griya pijat alexis tersebut.
Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita dia mengatakan
memang sangat menghargai segala keputusan yang sudah diambil oleh Pemprov DKI,
bahwasannya Alexis memang harus berhenti beroprasi.
“ Langkah itu kami ambil dikarenakan disini pihak kami ingin
menunjukkan bahwasannya kami adalah pihak yang taat aturan” ucap Lina, Selasa (
31/10/2017).
Dan seperti yang sudah diketahui oleh banyak orang
bahwasannya kawasan hotel dan juga griya pijat alexis sering diasosiasikan dengan
praktik prostitusi terselubung, dan pertimbangan itu yang memang menyebabkan
Pemprov DKI sendiri enggan memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat
alexis.
Alexis sendiri juga mengajak para ratusan wartawan
berkeliling untuk membuktikan bahwasannya rumor yang beredar memanglah tidak
benar, satu persatu sudut dikenalkan kepada awak media yang saat itu ikut
mengelilingi seluruh sudut ruangan alexis, dan kunjungan tersebut termasuk
menuju ke lantai 7, yang selama ini sering disebut sebut sebagai tempat
prostitusi terselubung.
Dalam tur tersebut, memang ada “Temuan” menarik, tepat
dikamar 706-707, ditemukan sebuah sobekan bungkus kondom didalam bak sampah,
akan tetapi sobekan kondom tersebut bercampur dengan sampah punting rokok dan
juga kardus bohlam.
Terkait hal tersebut, Lina Novita sang Legal Corporate
Alexis membantah dengan keras bahwasannya ada terjadi praktik prostitusi di
dalam griya pijat Alexis.