Kamboja Tangkap 41 Warga Asing Termasuk Indonesia Terkait Kasus Pemerasan - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Sunday, October 22, 2017

Kamboja Tangkap 41 Warga Asing Termasuk Indonesia Terkait Kasus Pemerasan



Related image

PERISTIWA TERKINI Pihak berwenang di Kamboja pada Sabtu menahan 41  warga negara dari lima negara yang  diduga melancarkan penipuan dengan menggunakan telekomunikasi untuk memerass uang dari para korbannya di China, kata seseorang pejabat kepolisian imigrasi.

Letnan Jenderal Ouk Hai Seila, yang merupakan kepala departemen penyelidikan pada Departemen Umum Keimigrasian, mengatakan bahwa penangkapan  dilakukan ketika pasukannua menggerebek empat lokkasi di Provinsi Preah Sihanouk di Kamboja barat daya.

"Para tersangka itu termasuk warga Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan 11 warga China," ucapnya kepada Xinhua.

Seila menambahkna bahwa para tersangka penjahat itu menggunakan VoIP (Voice over Internet Protocol, yaitu suatu jenis layanan telepon dalam jaringan) dari Kamboja untuk mengancam serta memeras uang dari para korban di China.

Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah telepon dan komputer jinjing, ucapnya.

Menurut Seila, kelompok penjahat itu diduga mengontak korban-korbannya di China dan membangun hubungan dengan mereka sebelum meminta mereka mengrim foto-foto telanjang, yang kemudian digunakan untuk memeras uang para korban.

Ia mengatakan para tersangka akan dideportasi dalam waktu sat minggu ke negara tampat kelahiran masing-masing.