JAKARTA TERKINI - Seekor harimau Sumatera ditombak mati dan digantung warga di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Minggu (4/03/2018) kemarin. Mirisnya, warga juga menguliti satwa yang dilindungi itu.
"Sangat disayangkan, karena aparat kepolisian dan BKSDA Batang Gadis tidak diizinkan masuk ke lokasi oleh warga. Setelah kita terima, sebagian anggota tubuh bangkai harimau itu ada yang hilang," kata Kepala BKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi di kantornya, Jalan Sisimangaraja, Medan, kepada wartawan, Senin (5/03/2018).
Harimau jantan itu diperkirakan berusia 2 hingga 3 tahun, panjang 248 cm dan tinggi 104 cm. Di antara bagian yang hilang adalah dahi dan kulit wajah, kulit dan kuku kaki belakang dan kulit ekor.
"Pertama-tama kita harus menyelidiki fakta dan indikasi, kita memiliki kecurigaan, jika hanya membela diri, terbunuh pada siang hari, oke, tapi mengapa ada yang hilang dari anggota tubuh harimau?" Kata Hotmauli.
Hasil otopsi juga menunjukkan adanya luka tembak dan senjata tajam di tubuh harimau. Di bawah telinga ada juga bekas luka kekerasan.
"Menurut hukum, hewan-hewan ini dilindungi, ada undang-undang yang melarang perdagangan dan mengambil bagian dari tubuh harimau tersebut hidup atau mati. Ini tidak perlu. Ini perlu penyelidikan selanjutnya," kata Hotmauli.