KULINER HARIAN - Melon ini menjadi perhatian publik setelah diketahui
mengandung bakteri. Belakangan ini, rock melon Australia (cantaloupe)
menjadi sorotan publik. Melon ini disebut-sebut mengandung bakteri listeria
dan menimbulkan kematian tiga orang warga Australia. Badan Karantina
Kementerian Pertanian pun menutup impor buah cantaloupe. Dilansir
dari Berita Harian, Kamis 8 Maret 2018, Kepala Badan Karantina Kementerian
Pertanian Banun Harpini mengaku menyetop impor rock melon dari Australia.
Aturan ini tertuang di Keputusan Menteri No. 207/Kpts.KR.040/3/2018 tentang
Penutupan Pemasukan Rock Melon (Cantaloupe) dari Negara Australia ke dalam
Wilayah Republik Indonesia.
“ Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan sangat
peduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Beliau merespons dengan
Keputusan Menteri Pertanian,” kata Banun.
Dia mengatakan, penutupan ini berlaku sejak 3 Maret 2018 dan diberlakukan
secara langsung maupun transit di negara lain dibuktikan dengan Bill of
Landing (B/L) atau Airways Bill (AWB) dan Cargo Manifest.
Buah rock melon dari Australia yang masuk ke Indonesia akan dimusnahkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di karantina
tumbuhan. Yang sudah di kutip dari Berita Harian, 4 warga Australia
dilaporkan tewas usai menyantap melon tersebut. Dua warga yang tewas
berasal dari New South Wales, dua lainnya dari Victoria.