JAKARTA TERKINI - Direktur Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara menegaskan bahwa partainya tidak akan memberi tiket kepada pengemudi yang merokok dan mendengarkan musik saat mengemudi. Penunggang tiket melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi berkendara.
"Saya harus mengatakan bahwa, bagi mereka yang merokok, mendengarkan musik tidak ditilang, saya ulangi lagi, tidak ditilang hanya jika pengendara menyetir kendaraannya tidak wajar dan tidak terkonsentrasi, tentu saja melanggar peraturan," kata Halim saat menghadiri acara launching penerbitan lisensi aplikasi secara online di CFD Entrance, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (04/04/2018).
Halim memberi contoh saat menggunakan ponsel merupakan salah satu aktivitas yang mengganggu konsentrasi. Ia menilai jika seseorang sibuk menggunakan ponsel saat mengemudi bisa memicu pelanggaran dan bahkan kecelakaan.
"Terjadi kecelakaan kalau pegang HP terus malah melanggar rambu, jadi bisa saja ditilang)," ujar Halim.
Tapi berbeda bila pengendara mendengarkan musik menggunakan headset. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, penggunaan headset bisa mengganggu konsentrasi berkendara dan bisa ditilang. Kurangnya konsentrasi driver dalam drive ini menjadi salah satu faktor kecelakaan yang sering ditemui polisi.