JAKARTA TERKINI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah kota siap menutup tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat penyaluran narkoba. Hal ini berhubungan dengan deklarasi kepala BNN Komjen Budi Waseso mendapat daftar 36 diskotik yang di duga sebagai tempat penyaluran obat terlarang.
"Begitu ada pelanggaran peraturan daerah kita akan segera memberikan sanksi, jika sanksi tersebut merupakan penutupan yang langsung kita lakukan," kata Anies di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/02/2018).
Anies Baswedan mengatakan tidak takut penerimaan pajak akan turun bila ada penutupan diskotik yang masif. Mantan menteri pendidikan tersebut berencana menemui Budi Waseso untuk membahas temuan BNN. Dia mengulangi bahwa Jakarta siap memberantas total narkoba di ibukota.
"Bagi kami sama sekali tidak ada kendala, jangan pernah merasa bahwa penutupan tersebut menurunkan pendapatan, bukan mengapa, karena kita punya sumber pendapatan lain, jadi kita tidak khawatir dengan itu," lanjutnya.
"Kita akan siap untuk bertindak tegas, kita perlu ketemu untuk mencocokkan. Kita tahu bukti yang selama ini diguanakan sumbernya banyak, bukan hanya dari internal, apalagi dari BNN, kita siap berantas total habis," jelas Anies Baswedan.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta. Ada 36 diskotik yang menjadi target operasi BNN. Buwas mengatakan jumlahnya bukan asal mula panggilan. Kecurigaan itu berasal dari data intelijen BNN yang menyusup 81 diskotik di Jakarta dan menyamar membeli.
"Diskotik dimana 36 itu rahasia," kata Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas), di Teknik Sanitasi Gedung 745 Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.