SETELAH BURON 14 TAHUN, BOS YAKUZA JEPANG DITANGKAP DI THAILAND - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, January 11, 2018

SETELAH BURON 14 TAHUN, BOS YAKUZA JEPANG DITANGKAP DI THAILAND

BANDAR AKUPOKER ONLINE , SITUS AKUPOKER TERBAIK INDONESIA , AKUPOKER CEME , AKUPOKER DOMINOQQ , AKUPOKER CAPSA SUSUN , DONWLOAD AKUPOKER , AKUPOKER LINK ALTERNATIF , AKUPOKER BONUS PULSA

SETELAH BURON 14 TAHUN, BOS YAKUZA JEPANG DITANGKAP DI THAILAND


PERISTIWA TERKINI - Bekas bos geng Yakuza Jepang yang menjadi buronan selama 14 tahun itu kini ditangkap di negara Thailand. Dia ditangkap karena foto tato di tubuhnya yang diunggah oleh seorang warga negara untuk menjadi virus. Shigeharu Shirai (72) menangkap sebuah unit khusus Thailand saat berbelanja di sebuah pasar sepi di Lopburi, Thailand pada Kamis 11 Januari 2018.

Shirai dicari oleh polisi Jepang karena dugaan menyangkut dalam baku tembak yang terjadi pada tahun 2003. Dia melarikan diri ke Thailand dan menikah dengan seorang wanita setempat. Selama ini dia terus bersembunyi dengan menjalani kehidupan yang tidak terlihat.

Tetapi, pelariannya berakhir setelah foto yang menampilkan tato di tubuhnya dan telapak tangan dengan jari kelingking yang hilang mengunggah penduduk sekitar. Foto tersebut menjadi virus setelah didistribusikan 10 ribu kali dan mendapat perhatian dari polisi Jepang, lalu meminta pada kekuasaan negara Thailand untuk mengambil tindakan.

"Tersangka mengaku bahwa dirinya adalah pemimpin anggota Yakuza, Kodoka, belum mengakui melakukan pembunuhan walau dia menyebut korban sering mengganggunya," kata Jenderal Wirachai Songmetta ( juru bicara kepolisian Thailand).

Shirai dituduh terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos kelompok saingan, 7 rekan lain kelompok Kodokai telah ditangkap dan dijatuhi hukuman antara 12 sampai 17 tahun penjara. Polisi menjelaskan, selama ini tersangka bersembunyi dan berusaha tidak menarik perhatian. Tetapi, ia masih berhubungan dengan kelompoknya dan mendapatkan uang 2 sampai 3 kali setiap tahunnya.

Usai ditahan, bahwa dia selama ini tinggal di negara Thailand secara tidak sah tanpa adanya kelengkapan surat identitas paspor dan visa. Hal tersebut menjadikan Shirai dapat diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di Jepang pada Jumat 12 Januaari 2018.

Yakuza di Jepang diakui kepolisian dan diperlukan untuk menjaga ketertiban di jalanan. Tetapi, kadang-kadang polisi juga membuat kasus kejahatan yang terkait kelompok tersebut.