JAKARTA TERKINI - Jumlah total 128 negara melawan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan mendukung keputusan Majelis Umum PBB. Mereka menekankan supaya Amerika Serikat menarik keyakinannya atas Yerusalem sebagai ibukota Israel. Diberitakan media dari Antara, dalam pengmabilan suara, 128 negara menyatakan dukungan terhadap keputusan, 9 negara menolak dan 35 negara lainnya abstain. Sebanyak 21 negara tidak memberikan suaranya.
Peringatan Trump yang akan memutus bantuan keuangan terhadap negara yang mendukung keputusan terlihat memberikan dampak pada hasil pengambilan suara. Masalahnya jumlah negara yang menyatakan abstain dan menolak resolusi lebih banyak dibandingkan dengan yang biasanya terjadi pada saat pemungutan suara digelar atas rancangan keputusan-keputusan yang berhubungan Palestina.
Dengan begitu, Washington dibiarkan keluar oleh banyak negara Barat dan Arab sekutunya, yang memberikan suara dukungan terhadap resolusi. Beberapa di antara negara sekutu itu, seperti Mesir, Jordania dan Irak, merupakan penerima bantuan militer atau ekonomi dalam jumlah terbesar dari AS. Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menggambarkan hasil pengambilan suara tersebut sebagai kemenangan bagi Palestina.
Sebelumnya, Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya ke kota itu. Di mana diketahui, Yerusalem merupakan kota suci bagi Muslim, Yahudi dan Kristen.
"Amerika Serikat akan mengingat hari ini, adalah saat amerika menginginkan di Majelis Umum hanya karena menjalankan hak kami sebagai bangsa merdeka. Kami akan mengingat ini, ketika kami diminta lagi menjadi penyumbang terbesar di dunia kepada Perserikatan Bangsa-bangsa, dan begitu banyak negara datang meminta kami, seperti yang mereka sering lakukan, bahkan untuk memberikan lebih banyak lagi dan menggunakan pengaruh kami bagi kepentingan mereka." kata Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, kepada 193 negara anggota Majelis Umum saat pengambilan suara digelar.