KENAIKAN TARIF TOL MULAI BERLAKU 8 DESEMBER 2017 - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Wednesday, December 6, 2017

KENAIKAN TARIF TOL MULAI BERLAKU 8 DESEMBER 2017

Situs Poker Online Terbaik | Permainan Capsa Susun | DominoQQ | Bandar Ceme Terpercaya di Indonesia

PERISTIWA TERKINI - PT Jasa Marga mengeluarkan harga kenaikan tol baru untuk tol dalam kota. Tarif baru tol dalam Kota Jakarta yang semula Rp 9.000 untuk kendaraan golongan I sekarang jadi tarif Rp 9.500.

Yang sudah diberitakan pada hari Rabu (6/12/2017), mulai 8 Desember nanti, tarif 5 ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga akan mengalami kenaikan. Salah satunya, ruas tol dalam Kota Jakarta. Sedangkan empat ruas tol lain yang mengalami kenaikan tarif berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Cirebon, Jawa Barat, dan Medan, Sumatra Utara.

Untuk tarif tol dalam Kota Jakarta, tarif kendaraan golongan I naik menjadi Rp 9.500, golongan II menjadi Rp 11.500, golongan III menjadi Rp 15.500, golongan IV menjadi Rp 19.000 dan golongan V menjadi Rp 23.000.

Telah di sepakati,  Jasa Marga berlakukan kenaikan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) No.973/KPTS/M/2017.

Disamping itu, penyesuaian harga juga dilakukan demi menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada semua pengguna jalanan, "Peningkatan layanan sudah dilakukan setiap saat, disamakan dengan standar pelayanan minimal, tapi guna penyesuaian juga untuk itu."


KENAIKAN TARIF TOL MULAI BERLAKU 8 DESEMBER 2017