JAKARTA TERKINI Seorang perempuan yang mengemudikan mobil Honda CRV warna putih berplat nomor B 1738 PLO menabrak setidaknya sepuluh kendaraan. Hal itu usai dihentikan petugas karena dianggap melanggar sistem ganjil genap di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
Usai pengemudi itu kabur dan menabrak beberapa kendaraan, petugas pun mengejarnya dan terjadi kejar-kejaran dari Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Dalam pengejaran itu, perempuan berambut pirang itu menabrak-nabraki mobil maupun sepeda motor yang berada di depannya.
"Lebih dari 10 kendaraan ditabrakan saat kejaran itu," katanya.
Akhirnya petugas membawa perempuan dan kendaraannya ke Polda Metro Jaya. Adapun kaca kendaraan itu hancur. Bagian bemper di depan kiri mobil tersebut juga rusak akibat menambrak kendaraan lain.( Sumber : merdeka.com )

