JAKARTA TERKINI Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita menepis kabar griya pijat dan Hotel Alexis yang beberapa bulan lalu berhenti beroperasi karena izin usaha tidak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta berganti nama menjadi 4Play. Menurut Lina, 4Play itu merupakan nama bar di lantai I yang dikelola pihaknya.
Lina mengatakan, izin bar itu berdiri sendiri bersama enam usaha lain. Sementara untuk izin usaha griya pijat dan Hotel Alexis, dia memastikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai perpanjangan izin usaha hingga kini belum dikabulkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait pergantian nama Griya pijat dan Hotel Alexis menjadi 4Play. Dia menjelaskan, 4Play merupakan tempat karaoke yang memiliki izin dan yang ditutup hanya Griya pijat dan Hotel Alexis.
"Enggak benar (ganti nama). 4Play itu karaokenya yang memang masih berlaku izinnya. Hotel dan griya pijat kan sudah ditutup," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (27/11).