PERISTIWA TERKINI Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dijebloskan ke rumah tahanan KPK setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Pemindahan dilakukan setelah perawatan lanjutan terhadap Setya Novanto tak perlu dilakukan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut terkait biaya perawatan Setya Novanto selama di RSCM bakal ditanggung KPK. Ketua DPR itu menjalani perawatan di RSCM selama tiga hari sejak Jumat (17/19).
"Soal yang berhubungan dengan berapa biaya, terus terang jumlahnya KPK belum tahu tapi karena RSCM itu rujukan nasional maka nanti akan dibicarakan oleh KPK. Yang pasti KPK akan menanggung jumlah yang berhubungan dengan ini," kata Laode dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tak perlu melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sejak tiba di rumah sakit Jumat (17/11) siang.
Saat turun dari mobil tahanan, sebuah kursi roda telah menanti Setya Novanto untuk membawanya ke dalam ruang tahanan KPK. Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. [gil]