Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, terdapat usulan untuk melakukan pembulatan dari nilai tarif retribusi.
"Selain dikaji, penyesuaian ini juga harus dibahas dulu dengan Legislatif melalui Bapemperda,"kata Saefullah.
Dijelaskannya, pembulatan ini perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun petugas yang melayani.
"Kadang untuk cari uang pecahan kecil itu susah. Maka, akan kita kaji untuk tarif retribusi dlakukan pembulatan saja,"
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Santoso mengungkapkan, sudah sewajarnya dilakukan evaluasi terhadap besaran retribusi, termasuk pembulatan.
"Tahun depan, pihak Eksekutif dan Legislatif akan bersama-sama melakukan pembahasan,"ucapnya.