JAKARTA TERKINI Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan meninjau kembali keberadaan lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, apabila keberadaannya mengganggu lingkungan dan pengguna jalan, maka loksem itu bisa ditutup.
"Loksem yang sudah ada tetap akan dievaluasi kembali per tiga bulan," kata Eldi.
Eldi juga meminta loksem dilengkapi tempat pemilah sampah, sehingga nanti tidak ada yang membuang sampah secara sembarangan.
"Bila tidak ada tempat pemilah sampah, akan ada yang membuang sampah di saluran air. Sehingga saluran air menjai mampet,"ucapnya.