PERISTIWA TERKINI Massa yang menamakan diri Gabungan Masyarakat Jakarta menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Proses hukum tersebut terkait laporan dari Ketua Umum Federasi Indonesia Tirtayasa Bersatu atas dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang diduga dilakukan Anies.
Pantauan di lokasi, massa sudahberkumpul di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Mayoritas pendemo memaki baju merah. Mereka juga membawa atribut demo bertulisan 'Kami Warga Indonesia Menolak Istilah Pribumi dan Non Pribumi'.
Massa juga meminta agar penduduk Indonesa tidak lagi digolong-golongkan menurut ras, etnis, dan asal mereka. Serta tidak ada lagi kata 'pribumi' dan 'nonpribumi.
Aksi ini dilatarbelakangi laporan dari Tirtayasa atas penggunaan kata 'pribumi' dalam pidato Anies Baswedan. Tirtayasa kemudian melaporkan Anies ke Bareskrim Polri.
Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1082/X/2017/ Bareskrim tertanggal 19 oktober 2017. Anies dilaporkan Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasa Dan Etnis.