PERISTIWA TERKINI Pemerintah tengah berupaya menggenjot pengembangan mobil maupun motor listrik di Indonesia. Negara ini harus segera memproduksi kendaraan listrik untuk mengatasi masalah polusi dan pemborosan yang terjadi akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai mencapai Rp 150 triliun per tahun.
Tim Mobil Listrik Nasional Universitas Indonesia (UI), Ing Mohamad Adhitya mengungkapkan, penggunaan kendaraan, baik motor maupun mobil listrik sudah menjadi tren di dunia saat ini. Ada dua alasan yang mendasari sejumlah negara beramai-ramai ke kendaraan listrik.
"Pertama, pemanasan global yang terjadi akibat emisi gas buang dan kedua, kelangkaan sumber daya alam, seperti minyak bumi. Kita menghadapi krisis karena harga minyak pernah sangat mahal. Industri otomotif dunia mengatasi permasalahan tersebut dengan mobil listrik," kata dia dalam diskusi Mobil Listrik di Gandaria City, Jakarta, Minggu (29/10/2017).
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi, Prasetyo Boeditjahjono menilai, dalam Nawa Cita, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menciptakan kedaulatan energi. Salah satunya memanfaatkan energi listrik untuk transportasi.
"Tidak ada pilihan lain, kecuali segera beralih ke energi listrik. Pencemaran udara sudah berat. Lihat saja macet di mana-mana, racun semua itu karena dari hasil emisi gas buang bahan bakar fosil," ujar Prasetyo.
Lebih jauh dia menjelaskan, pencemaran udara menjadi ancaman serius bagi masyarakat terutama di perkotaan dengan kepadatan kendaraan bermotor yang tinggi.
Alasan lain, lanjutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaorkan seperdelapan kematian umat di seluruh dunia atau sekitar 8 juta jiwa per tahun pada 2014. Hal ini diakibatkan karena terpapar pencemaran udara. Sebanyak 68 ribu jiwa meninggal di Indonesia.
Datanya menyebut, 57,8 persen warga di Jakarta menderita sakit atau penyakit akibat terpapar pencemaran udara sehingga harus membayar biaya pengobatan mencapai Rp 38,5 triliun.
"Kebijakan kita penerapan standar emisi Euro 4 yang dapat mendatangkan manfaat ekonomi dengan benefit Rp 3,97 triliun di 2030. Regulasi lainnya adalah kendaraan listrik," tutur Prasetyo.