JAKARTA TERKINI Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap telah berlangsung selama satu tahun. Selama aturan tersebut diterapkan , angka pelanggaran menunjukan penurunan setiap bulannya.
"Ada penurunan angka pelanggaran, ini menunjukan masyarakat lebih tertib," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran di kawasan ganjil-genap selama 30 Agustus sampai dengan 8 September 2017 sebnyak 9.575 kasus. Dari 9.575 kendaraan roda empat yang ditilang, polisi menyita barang bukti SIM, STNK hingga mobil.
Budiyanto melanjutkan, sistem ganjil-genap ini memang tidak mutlak mengurangi kemacetan di Jakarta. Ada beberapa faktor yang membuat kemacetan di Jakarta. seperti misalnya tidak sebandingnya insfrastruktur jalan dengan perumbuhan kendaraan, kurangnya angkutan massal hingga faktor budaya masyarakat sendiri.
"Kebijakan ganjil-genap ini merupakan salah satu kebijakan untuk mengalihkan masyarakat ke angkutan umum. Sehingga perlu adanya penambahan angkutan umum. Sehingga perlu adanya penambahan angkutan massal yang nyaman dan terintegrasi, sehingga masyarakat mau beralih ke angkutan umum,"ucapnya.