Bendera Berlogo Palu Arit Disita di Kafe Cilandak - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, September 28, 2017

Bendera Berlogo Palu Arit Disita di Kafe Cilandak

Mengapa Palu Arit Dilarang?

PERISTIWA TERKINI Bendera berlogo palu arit disita dari sebuah kafe di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Bendera tersebut dicopot oleh jajaran Kodim Jakarta Selatan bersama Satpol PP dan tokoh masyarakat setempat.

"Sudah kami copot bendera tersebut. Bendera dengan dasar merah dan logo palu arit kecil di ujung kiri,"ucap Letkol inf Ade Rony Wijaya.

Ade menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari aduan masyarakat terkait adanya pemasangan bendera mirip logo organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI)

Mendapat informasi seperti itu, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni Kafe Garasi 66.

Setelah di cek, benar bahwa bendera berwarna merah itu dipasang sebagai tirai jendela ruang kerja pemilik kafe, Burdani. Burdani kemdian diinterogasi terkait pemasangan bendera tersebut.

"Tidak ada tujuan tertentu. Dikarenakan mereka sering jalan ke negara-negara yang ada di dunia. Maka bendera itu yang dianggap bendera Republik Rakyat China," tutur Ade.

Saat ini, bendera tersebut telah dicopot dan diserahkan ke Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan.