JAKARTA TERKINI Pada hari Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 08.45 WIB pagi tadi, dua ekskavator berwarna hijau mengeksekusi pembongkaran rumah warga yang ada di RT 03 dan RT 04/RW12, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Tak ada bentuk perlawanan dari para warga yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung tersebut. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi dan memberikan 3 kali surat peringatan.
Personel gabungan pun dikerahkan dalam penertiban ini. Bangunan-bangunan yang dirobohkan itu kini rata dengan tanah. Warga korban dari penggusuran ini direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, sebelumnya menerangkan ada 4 RT yang terkena imbas dari normalisasi Kali Ciliwung ini, yaitu RT 01, 02, 03, dan 04/ RW 12. Total ada sebanyak 335 bidang yang terkena normalisasi.