PERISTIWA TERKINI Polisi Tangkap Maling di Tangsel yang Sudah 20 Kali Beraksi di Rumah Kosong
Polisi meringkus enam orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya.
Satu pelaku ditembak mati dan lima lainnya ditahan di Mapolsek Serpong. Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, para pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali.
Tak hanya di Tangsel, mereka kerap beraksi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok. "Di Tangsel sendiri mereka beraksi 20 kali di beberapa wilayah seperti Pamulang, Ciater, Ciputat, dan Serpong," kata Fadli di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018).
Komplotan pencuri spesialis rumah kosong tersebut menyasar rumah-rumah yang ada di dalam kompleks perumahan dan kerap beraksi pada siang hari.
"Mereka melakukannya ketika siang hari, pas sepi enggak ada orang di rumah. Kalau ada pembantunya diancam pakai senjata api. Sudah beraksi selama dua tahun terakhir," ungkap Fadli.
Seorang pelaku yang ditembak mati adalah Sam, selaku pimpinan komplotan pencuri tersebut.
Dia ditembak karena berusaha melawan petugas kepolisian menggunakan senjata api jenis revolver saat hendak ditangkap.
"Satu orang tersangka sekaligus pimpinan komplotan pencuri spesialis rumsong bernama Sam ditembak dan meninggal di tempat karena berusaha melawan menggunakan senjata api," ucap Fadli.
Adapun pengungkapan enam pelaku pencurian spesialis rumsong ini diawali dari penangkapan dua orang pelaku yang beraksi di sebuah rumsong di Ciputat.
"Terkait banyaknya laporan soal pencurian di rumsong ini, dua pelaku yang beraksi di Ciputat dan sempat mengancam pembantu rumah tangga menggunakan senjata api sudah ditangkap. Dari sana dikembangkan untuk penangkapan empat orang pelaku lainnya," jelas Fadli.
Kelima identitas pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Serpong adalah BG (21), LA (22), NI (39), JA (34), dan BK (40). Ketiga pelaku yakni LA, NI, dan JA harus merasakan timah panas di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ingin dibawa petugas kepolisian.
Dari enam pelaku tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata api lengkap dengan tujuh butir peluru tajam, dua senjata api jenis air soft gun, tiga buah palu, tiga buah kunci L, satu buah gerinda, dan satu buah golok.
yang semuanya digunakan untuk aksi pencurian komplotan itu.