Kejaksaan Dan Polri Mengajukan Calon Pimpinan Pengamatan KPK - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Friday, March 2, 2018

Kejaksaan Dan Polri Mengajukan Calon Pimpinan Pengamatan KPK

JAKARTA TERKINI -Polri dan Kejaksaan Agung mengusulkan sejumlah nama ke KPK sebagai pengganti Heru Winarko, Deputi Penarikan KPK yang kini menjadi Kepala BNN. Bukan hanya calon pengganti Deputi Penindakan, tapi juga sejumlah nama yang diajukan untuk menggantikan Deputi Investigasi, Aris Budiman. KPK akan secara terbuka memilih kandidat pengganti Heru Winarko dan Aris Budiman.

"Pemimpin akan menjadi seleksi terbuka, kandidat yang lulus ujian akan diwawancarai oleh pimpinan. Telah diperiksa di Komisi Sumber Daya Manusia, dari polisi dan jaksa telah mengirim kandidat. Ada 13 orang dari Polri dan Jaksa Agung," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/3) malam.

Febri menyampaikan sebanyak 6 orang menyarankan polisi. Sebanyak 3 orang disarankan sebagai calon Wakil Investigasi dan tiga lainnya diajukan ke Wakil Wakil Wakil Tugas. Sedangkan dari Kejaksaan mengajukan sebanyak 7 orang untuk calon Deputi Aksi Penalti.

Berhubungan dengan Aris Budiman, Febri mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Komisi, ada tugas lain yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Namun sampai saat ini masih bertugas karena masih dalam proses transisi.

"Berhubungan dengan apa yang saya tidak tahu, karena status petugas Polri atau Kejaksaan Agung di KPK adalah pegawai yang dipekerjakan, status lembaga tersebut bisa ditugaskan namun tetap tidak dapat dipisahkan dari institusi tersebut. Dalam UU Jika ada kebutuhan penugasan setelah berkoordinasi dengan KPK yang baru bisa dilakukan, "jelasnya.

Proses pemilihan Deputi Aksi dan Deputi Investigasi akan dilakukan oleh tim eksternal yang ditunjuk melalui proses pelelangan.

"Kami merupakan pelelangan yang memenuhi syarat maka KPK menyampaikan perlunya posisi tertentu dan yang terpenting adalah standar penilaian eksternal, apakah melibatkan psikolog atau ahli lainnya, kami mendapatkan orang-orang terbaik setelah diwawancarai dengan pengguna," jelasnya.

Menyusul serangkaian uji coba yang akan dilakukan tim eksternal dari tes kompetensi, tes bahasa asing atau bahasa Inggris,tes potensial, tes psikologis,  dan banyak lagi. Setelah serangkaian tes ini kemudian akan dilakukan wawancara oleh pimpinan KPK.