BERITA SELEB INDO - Pelawak Eko Patrio mengatakan, bahwa anggota Persatuan Artis
Komedian Indonesia (PASKI) akan berkunjung ke rumah keluarga pelawak yang menjalani proses
hukum di Hong Kong.
"Nanti ada yang ke keluarganya. Nanti akan komunikasi dengan keluarganya, saling bagi tugas," ujar
Eko kepada awak media di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Menurut Eko, kedatangan anggota PASKI yang diketui oleh Derry Sudarisman akan memberikan
dukungan moril dan kemungkinan fasilitas berinteraksi dengan pelawak tersebut.
"Nanti kami coba agar keluarga bisa berkomunikasi lewat telepon atau bagaimana nantinya," kata dia.
Sementara itu, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Hong Kong, Tri Tharyat, mengatakan bahwa ia sudah
bertemu dengan ke 2 pelawak di ruang tahanan. Menurut Tri, keduanya dalam kondisi sehat dan baik.
"Mereka juga menuliskan surat kepada kepada keluarga dan akan kami teruskan kepada pihak
keluarga," kata Tri.
Saat ini proses persidangan kedua pelawak bernama Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni
Afriandi alias Cak Percil tersebut masih berlangsung. Sidang perdana telah dilangsungkan di
Pengadilan Shatin kemarin, Selasa (6/2/2018). Keduanya dijebloskan ke penjara oleh pemerintah
Hong Kong, karena dianggap melanggar Undang Undang Imigrasi Hong Kong. WNI tersebut
menerima bayaran sebagai pengisi acara yang diselenggarakan oleh komunitas Buruh Migran
Indonesia (BMI) di Hong Kong. Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang
cukup, bahwa telah terjadi pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan
visa turis bagi pengisi acara. Sementara Ketua Panitia telah diinterogasi dan dilepaskan dengan
kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.