Viral Mainan Produk Luar Yang Tidak Berlabel SNI , Disita Bea Cukai - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, January 18, 2018

Viral Mainan Produk Luar Yang Tidak Berlabel SNI , Disita Bea Cukai


SERBA SERBI TIPS - DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan kembali mendapat komplein dari masyarakat terkait dengan produk mainan yang dibeli dari luar negeri harus menghadapi pilihan antara dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan. Orang tersebut adalah Ferrianto Kartika melalui akun sosial media facebook menceritakan pengalamannya kepada Forum Jual-Beli Gundam.

Seperti yang dilansirBerita Harian, Jakarta, Jumat (19/1/2018). Ferrianto menceritakan pengalamannya bersangkutan dengan beberapa mainannya yang terpaksa dimusnahkan. Dia juga meminta kepada admin forum jual beli gundam untuk membagikan pengalamannya di jagat maya, apalagi pada kasus ini bukan untuk diperjual belikan melainkan koleksi karena hobi.

Malahan Ferrianto juga akan menuntut hak keberatan secara tertulis bersangkutan dengan mainan berjumlah 3 unit masing-masing harga 48$ US(Rp 648.000, pada kurs Rp 13.500/$ US) harus diwajibkan SNI.