JAKARTA TERKINI - KPU bersama 2 yang akan jadi pasangan calon independen bupati wakil bupati Deli Serdang, Sumatara Utara setuju untuk menghitung ulang syarat jumlah dukungan. Penghitungan itu dimulai Kamis sampai Jumat minggu ini.
"Kita sudah musyawarah dan kemungkinan untuk proses pengikutsertaan antara KPU dengan 2 calon independen. Ada perdamaian dan kita welcome," kata Bobi Indra Prayoga (Komisioner KPU Deli Serdang) saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Ia mengatakan, penghitungan syarat dukungan itu yakni yang diserahkan pada masa perbaikan 20 Januari 2018 lalu. Pada penghitungan, pihak bakal pasangan calon diperbolehkan untuk mendampingi KPU.
"Penghitungan B1 KWK, bentuk dan isi dukungan calon independen mengenai tanda tangan pendukung, data diri pendukung , nomor induk KTP. Proses penghitungan nantinya, akan paslon bisa hadir untuk menemani proses pemeriksaan. Kepada Sofyan sebelumnya menyerahkan 195 ribu, setelah dihitung 110 ribuan. Sementara mereka harus minimal 173 ribu dukungan" lanjut Bobi.
Lebih lanjut, penghitungan ulang syarat dukungan bakal pasangan independen untuk Sofyan Nasution-Jamilah dilakukan pada Kamis (1/2) mendatang. Sementara, untuk syarat dukungan pasangan calon independen lainnya Mion Tarigan Zainal Arifin akan dihitung kebesokannya.
"Jadinya kita musyawarah dan sepakat hitung ulang. Kami optimis dan yakin berkas kami cukup. Harapan saya penghitungan ulang nantinya berjalan dengan baik dan lancar serta bisa ikut tahapan selanjutnya," kata Sofyan.
Secara terpisah, Sofyan Nasution optimis dukungannya bisa terpenuhi. Musyawarah ini, kata dia memberikan sarana oleh Panwaslih. Yang sudah diketahui, calon independen ini sebelumnya menuntut KPU ke Panwaslih sebab dinyatakan tak memenuhi persyaratan.
Disamping itu, di Pilbup Deli Serdang ada pertahanan yang maju, yaitu Ashari Tambunan dan berpasangan dengan Ali Yusuf Siregar. Mereka didukung 11 partai politik yaitu PKS, PKB, PKPI, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, dan NasDem.