Perkara Korupsi Makin Naik, Polri Amankan Uang Negara Mencapai Rp 1,9 Triliun - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, December 28, 2017

Perkara Korupsi Makin Naik, Polri Amankan Uang Negara Mencapai Rp 1,9 Triliun

AGEN POKER | BANDAR CEME ONLINE | AGEN DOMINO QQ ONLINE | AGEN POKER ONLINE TERBAIK | BANDAR CEME TERBAIK DAN TERPERCAYA


PERISTIWA TERKINI - Sebanyak 1.470 perkara korupsi telah ditangani Bareskrim Polri sepanjang 2017. Angka ini meningkat dari jumlah perkara yang diselesaikan pada 2016 lalu. Tito menjelaskan, dari 1.470 perkara yang ditangani Bareskrim tahun ini, total kerugian negara berjumlah Rp 3,2 triliun. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sementara untuk jumlah uang negara yang diselamatkan dari perkara korupsi selama 2017 total Rp 1,9 triliun.

"Perkara korupsi relatif penanganannya meningkat," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat acara Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Kapolri Akhir Tahun 2017 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Disamping itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berkesimpulan pendataan daftar penerimaan korupsi (IPK) Transparency Internasional Indonesia (TII) se-Asean pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke 22. Agus menjelaskan, IPK Indonesia berada di peringkat ke -3 se Asean. Indonesia masih kalah daripada dengan Kamboja yang menduduki peringkat pertama.

"Tingkat 1 ditempati negara Kamboja, kemudian oleh negara Myanmar. Sedangkan Singapura tidak termasuk pada perhitungan karena lembaga anti korupsi negara itu telah berdiri sejak lama yakni tahun 1952," kata Agus Rahardjo saat di acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta (11/12/2017).

"Kami harus ucapkan syukur kalau kita nanti bisa bergerak bersama-sama karena dalam korupsi ini KPK dan motornya pemerintah, rakyat Indonesia bantu mengawasi semua aparat negara. Perundangan kami masih yang lama, karena hanya menyentuh keuangan negara, harus diluaskan bahwa suap menyuap di sektor swasta juga tidak diperkenankan" ujar Agus.

Agus sangat ingin berantas korupsi di Indonesia ke depan didasari pada pembaharuan perundangan, yang tidak hanya salah jalan pada pemerintah dan keuangan negara, tapi  termasuk sektor swasta.

Perkara Korupsi Makin Naik, Polri Amankan Uang Negara Mencapai Rp 1,9 Triliun