Demi Keadilan Jadi Alasan Anies Menyeret Raperda Reklamasi Dari Prolegda 2018 - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, December 7, 2017

Demi Keadilan Jadi Alasan Anies Menyeret Raperda Reklamasi Dari Prolegda 2018

Situs Poker Online Terbaik | Permainan Capsa Susun | DominoQQ | Bandar Ceme Terpercaya di Indonesia


JAKARTA TERKINI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyusun draf Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  Prolegda (Daerah Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah) 2018. Pasalnya, ia ingin mengorganisir kawasan Jakarta Utara sesuai dengan kebutuhan dari modal di masa depan.

Anies menjelaskan, ini bukan masalah  ketentuan apa yang akan direvisi dalam draf reklamasi. Ia mengatakan, Pantai Utara merupakan pantai yang bisa dinikmati warga tidak hanya untuk kalangan tertentu saja. Dengan demikian, penarikan draf peraturan tersebut memberikan rasa keadilan kepada warga.

"Kami ingin kawasan Jakarta Utara menjadi daerah pantai yang bisa dirasakan oleh warga, kami ingin warga Jakarta tinggal di pantai, untuk merasakan di pantai .. Hari ini, kita  tidak menyadari karena selama ini Kami Dari pantai Tidak jauh tapi aktivitas dan mainset kami jauh dari laut, "katanya di Balaikota, Jakarta, Kamis (7/12).

Mengenai rancangan pengaturan terapan, Anies tidak akan mempercepat dengan konsep Jakarta di masa lalu. Tapi, katanya, konsep yang harus dibawa dan dilihat adalah bagaimana Jakarta ke depan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Untuk itulah, mantan Menteri Pendidikan ini memutuskan tak cepat membahas terkait tata ruang kawasan Utara Jakarta melalui dua Raperda tersebut.

"Karena itu lah kita memutuskan tidak membahas itu sekarang sampai kita matang dari tim itu. Timnya akan dibentuk mudah-mudahan di awal tahun mulai berkerja," katanya.

Berhubung nasib dua pulau yang hampir rampung, Anies mengatakan, pulau C dan D itu tetap akan diproses. Pasalnya, dia mengaku, telah mempersiapkan langkah hukum terhadap pembangunan yang masih berlangsung di kedua pulau tersebut.

"Kedepannya kita ada langkah hukumnya itu. Tapi yang jelas kita berpikir jangka waktu panjang bukan menyelesaikan satu atau dua kasus saja," mengakhirnya.

Demi Keadilan Jadi Alasan Anies Menyeret Raperda Reklamasi Dari Prolegda 2018