Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta membenarkan penggerebekan rumah itu. Menurutnya, rumah politikus Partai Gerindra itu digeledah berdasarkan petunjuk dari seorang pria bernama I Gede Juli Antara (21) yang ditangkap jajarannya sehari sebelumnya.
I Gede Juli Antara kepada polisi dari jajaran Polresta Denpasarmengaku, mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang bernama Dandi yang tinggal di alamat rumah pentolan ormas besar di Bali itu.
Benar saja, begitu digerebek polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup banyak. "Ya betul, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Arta saat dihubungi, Sabtu, 4 November 2017.
Selain menemukan puluhan paket sabu, Arta menjelaskan polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, uang tunai belasan juta rupiah. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit airsoft gun beserta dua peluru tajam.
Polisi juga mendapatkan catatan yang diduga rekapitulasi penjualan sabu. Hingga kini, JGKS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar. "Masih dalam pemeriksaan intensif," tutur Arta.