PERISTIWA TERKINI Pangeran Miteb bin Abdullah, salah satu bangsawan senior di Kerajaan Arab Saudi yang ditahan karena kasus korupsi, dibebaskan dari tahanan setelah membuat kesepakatan penyelesaian dengan membayar USD 1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun lebih. Demikian kata seorang pejabat yang terlibat dalam kampanye anti-korupsi.
Pembebasan Pangeran Miteb adalah pertanda bahwa pihak kepolisian Saudi bergerak untuk menghentikan aksi pembersihan yang telah mengguncang kerajaan tersebut. Karena para analis, bankir dan diplomat menilai pengaruhnya terhadap kekuasaan eksportir minyak terbesar di dunia.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pemimpin utama kerajaan yang dikenal sebagai MBS, mengatakan mayoritas orang yang ditahan sudah setuju untuk mengembalikan sebagian dari uang yang mereka dapatkan secara tidak sah, dengan imbalan kebebasan mereka.
Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb mengatakan bulan ini tersangka diberi akses hukum. Namun kantornya belum merilis rincian dakwaan atau mengizinkan akses ke tersangka dan pengacara mereka, sehingga sulit untuk menilai secara independen kasus tersebut.