Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Monday, September 25, 2017

Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE
JAKARTA TERKINI Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengubah pola gaji juru parkir (jukir) on street yang bertugas di areal Terminal Parkir Elekronik  (TPE). Sebab, di beberapa titik TPE saat ini masih terjadi kecocoran pendapatan parkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan selama ini jukir digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Namun di beberapa titik yang telah terpasang mesin TPE masih terjadi kebocoran.

"Ada titik yang pendapatannya tidak signigikan. Ini yang saya akan mencari terobosan baru untuk sistem gaji jukir,"ucapnya.

Menurut Andri, salah satu sistem yang tengah dikaji yakni gaji jukir akan disesuaikan dengan pendapatan di titik jaga. Sehingga nantinya pendapatan setiap jukir akan berbeda-beda.

"Sudah kami gaji tapi masih tetap bocor. Sekarang mau kami ubah. Sistem penggajiannya itu disesuaikan dengan yang mereka dapat," katanya.

Andri juga berencana melibatkan pensiunan TNI dan Polri untuk menjadi pengawas para jukir. Melalui cara ini pendapatan parkir diyakini bisa lebih optimal.

"Kami mnungkin akan libatkan TNI/Polri. Terutama pensiunan untuk menjadi korlap (koordinatior lapangan-red) yang mengawasi jukir-jukir ini," tandasnya.