Darurat Narkoba, BB POM Makassar Amankan 29.000 Butir Pil PCC - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Sunday, September 17, 2017

Darurat Narkoba, BB POM Makassar Amankan 29.000 Butir Pil PCC


PERISTIWA TERKINI Balai Besar Pengawan Obat dan Makanan (BB POM) Makassar mengamankan 29.000 butir pil PCC yang merupakan obat ilegal.

"Bersama pihak kepolisian, BB POM mengamankan 29 bungkus yang masin-masing berisi 1.000 butir pil PCC ilegal," kata kepala BB POM H Muhammad Guntur di Makassar.

Menurut Guntur, pil PCC yang mengandung paracetamol, kafein dan zat berbahaya lainnya ini telah menjadi pemicu belasan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Pihak BB POM bersama kepolisian setempat melakukan razia pada Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Makassar.

Dari hasil razia tersebut, lanjut Guntur, ditemukan 29.000 butir pil PCC ilegal yang rencananya siap dikirim ke sejumlah daerah di Kawasan Timur Indonesia ( KTI) di antaranya Papua, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Efek pengguna obat jenis penenang itu memberikan efek berhalusinasi hingga tidak sadarkan diri, bahkan dapat menimbulkan kematian seperti yang terjadi di Kendari, Sultra yang menimoa anak-anak dan siswa belasan tahun.