BERITA SELEB INDO Setelah lebih dari 3 bulan menjalani proses perceraian, akhirnya Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani resmi bercerai. Gugatan cerai Aming atas Evelyn sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada sidang kemarin, Jumat 16 Juni 2017.
Meski resmi bercerai, Aming pun memiliki kewajiban untuk memberikan "hadiah" satu unit apartemen untuk Evelyn. Hal itu sesuai dengan kesepakatan yang dicapai kedua pihak pada sidang sebelumnya. Dimana Aming bersedia memberikan apartemen di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan untuk Evelyn.
"Sudah ikut kesepakatan saja yang satu unit apartemen itu. Nanti diproses sambil nunggu ikrar talak," ujar kuasa hukum Aming, Devi Waluyo ditemui hari ini. "Semuanya juga harus disiapkan ya. Soalnya balik nama (apartemen) dan lain sebagainya itu juga haru melalui proses."
Sementara itu, Aming masih harus melewati satu tahap lagi. Komedian yang sering tampil dengan gaya nyentrik iu diwajibkan membacakan ikrar talak di ruang persidangan pada 21 Juli 2017 mendatang. Evelyn juga wajib hadir dalam sidang tersebut.