PERISTIWA TERKINI FA, bocah berumur 12 tahun ketahuan mencuri uang senilai Rp 213.000 di sebuah bengkel pres ban di Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Bali. Ironisnya, bocah yang belum diketahui tempat tinggalnya tersebut dihakimi massa.
Tak hanya itu, FA juga ditelanjangi massa. Dia hanya mengenakan celana dalan dan diikat di tiang listrik pinggir jalan. Syukurnya dalam keadaan merotna, bocah tersebut berhasil diamankan petugas polisi yang kebetulan sedang patroli.
Informasi yang diperoleh saat itu FA mencuri di bengkel I Komang Agus Jaya Arimbawa (35). Aksinya dilihat dari seorang warga dan kemudian diteriaki maling.
Warga dan pemilik bengkel yang berhasil menangkap anak ini juga langsung memberikan pelajaran. Kejadian ini lantas menyita perhatian pengguna jalan. Tak jarang mereka yang melintas bukannya menolong justru mendokumentasikan lewat kamera handphone (hp).
Kanit Reskrim Kuta Utara I Putu Ika Prabawa membenarkan jika adanya kejadian tersebut. Dia menyayangkan aksi warga yang main hakim sendiri terhadap anak di bawah umur. "Kami sudah memanggil orangtuanya," ucap Ika yang merahasiakan identitas bocah tersebut.