Perbincangan Pilkada Sampai Ke DPRD Berpendapat Bahwa Lawakan Politik DPR - BERITA HARIANJAKARTA TERKINI

BERITA TERPERCAYA MASA KINI

Thursday, April 12, 2018

Perbincangan Pilkada Sampai Ke DPRD Berpendapat Bahwa Lawakan Politik DPR

PERISTIWA TERKINI - Sejumlah pihak, salah satunya DPR, mengusulkan supaya pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung diselidiki. Mereka ingin pilkada dikembalikan ke DPRD. Perbincangan itu di anggap lucuan politik DPR. Lucius menyebut pemikiran DPR sekarang ini sedang kacau.

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD, disebutnya bertentangan dengan kebijakan DPR yang menerbitkan Undang-Undang Pilkada. Lucius lalu mengungkit sejarah terbentuknya UU Pilkada.

"Anehnya pada saat pembahasan RUU pilkada, wacana pemilihan oleh DPRD tak dimunculkan oleh DPR periode ini. Lalu sekarang ketika UU Pilkada sudah dilaksanakan, DPR kembali memunculkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.  Kelihatan sekali kerja DPR yang tidak efektif," sindir dia.

Lucius memandang kalau wacana pilkada dikembalikan ke DPRD akibat dari banyaknya calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang terjerat kasus korupsi. Fenomena itu disebut-sebut akibat dari mahalnya biaya politik pilkada langsung. Menurut Lucius, pola berpikir seperti itu tak dapat dijadikan pembenaran.

Bagi Lucius, pola pikir seperti itu malah menjadikan rakyat sebagai pihak utama yang menyebabkan banyaknya korupsi di daerah usai pilkada. Lucius tak setuju dengan anggapan itu.

"Nampak bahwa rakyat ingin dijadikan kambing hitam untuk kesalahan yang dilakukan kepala daerah hasil pilkada langsung," kata Lucius.

Lucius menyebut potensi KKN juga bisa terjadi jika pilkada kembali ke DPRD. Bahkan, dia mengatakan potensi itu lebih meningkat andai wacana itu benar-benar diwujudkan.

"Penyelewengan kepala daerah juga makin mudah terjadi dalam persekongkolan tertutup DPRD dan kepala daerah,"jelas dia.

Lucius memandang tak ada alasan untuk menseriusi usulan DPR mengubah sistem pilkada menjadi tidak langsung. Usulan itu disebutnya pernah dimentahkan DPR periode sebelumnya setelah DPR nekat mengesahkan sistem tidak langsung pada Pilkada.

"Jadi usulan ini sungguh tidak populer, hanya membuang-buang energi saja untuk membahasnya. DPR perlu membaca kembali alasan-alasan penolakan publik sebelumnya agar tak asal saja dalam melahirkan wacana," akhir Lucius.