"Ya hari sidang, jam-nya belum pasti," kata kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy, lewat pesan aplikasi WhatsApp kepada Berita Harian, pagi tadi.
Pada persidangan tersebut, majelis hakim yang dihadiri Asia Disembiring, Ganjar Pasaribu, dan Arlandi Triyogo akan menangani permasalahan pemain film Surat dari Praha tersebut. Usai menjalani rehabilitasi sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan, penahanan Tio waktu ini dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Tio Pakusadewo di tangkap polisi di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) lalu, pada pukul 23.15 WIB. Polisi menjelaskan, di tempat tinggal Tio mereka dapati bong, cangklong, korek api gas, sabu, dan 1 buah handphone. Sudah 10 tahun Tio mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mengenai kasus tersebut, polisi memvonis Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 UU Nomor 35/2009 mengenai narkotika.