PERISTIWA TERKINI Gerak gabungan petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran hampir setengah kilogram sabu asal Malaysia dan ratusan butir ineks.
Sabu dibawa langsung dari Malaysia yang dibawa menuju Banjarmasin oleh pria bernama Gilang Fajar Ramadhan warga Jalan Gunung Sari Banjarmasin.
Petugas juga menangkap dua rekannya Herman, warga Jalan Adipati, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dan M Rifani,warga Jalan Veteran, Kecamatan Martapura Kota, Kabuaten Banjar yang bertugas melakukan penjemputan dan rencananya menyimpan barang terlarang itu.
Direktur Narkoba Polda Kombes M Firman didampingi Kasubdit Penindakan BNNP Kalsel, AKBP Edy Saprianadi,menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan info bahwa Gilang akan mengambil barang terlarang di Malaysia.
Pada Kamis (22/2/2018) pukul 12:45 Wita, Gilang terlihat tiba di Bandara Syamsudin Noor dari Jakarta.
Saat keluar dari bandara petugas langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat.
Dan saat digeledah petugas menemukan satu paket sabu seberat 484,50 gram di tas ranselnya.
Herman dan M Rifani yang mau menjemputnya pun ditangkap.
Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah M Rifani di Jalan Veteran Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar dan menemukan lagi 160 butir ineks warna merah muda dengan logo Mickey Mouse.