PERISTIWA TERKINI Salah satu program Gubernur DKI Jakarta yaitu penataan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di 100 hari bekerja Anies-Sandi, Ahli Tata Kota dari Trisakti, Yayat Supriyatna menyarankan, membuat Peraturan Daerah untuk melegalkan PKL.
Yayat menjelaskan, Anies dan Sandi seharusnya mem buat lokasi permanen untuk menampung para PKL berjualan dengna leluasa serta mendapatkan untung. Dia juga menyarankan agar mall yang sepi peminat diisi oleh PKL.
Yayat menjelaskan, Pemprov DKI seharusnya bisa menyamakan persepsi terlebih dahulu dengan para
PKL. Kemudian, memperhitungkan daya tampung lokasi yang akan ditempatkan para PKL.
Selanjutnya, Yayat mengatakan tidak hanya PKL yang dibina. Menurutnya, seharusnya pembeli juga bina. "Ajarkan juga pembelinya. Belanja di sini kena denga. Jadi disitu menurut saya PKL dan pembeli dibina," ucap Yayat.