PERISTIWA TERKINI Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menanggapi positif pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri menghentikan kasus dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, jika tak ada bukti kuat. Agus dan Saut dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Sandi Kurniawan atas tuduhan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
"Jadi yang saya tangkap dari pernyataan Jokowi itu adalah sebuah pernyataan yang sangat arif bijaksana, dan betul-betul Pak Jokowi menempatkan diri sebagai pimpinan, pimpinan bangsa kepala negara, kepala pemerintahan yang mengatakan bahwa kita harus mendorong supremasi hukum. Nah saya kira ini yang pokok supremasi hukum," kata Idrus di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
"Ya apapun diproses apabila ada fakta-fakta yang menjadi dasarnya maka diproses. apabila tidak ada fakta-fakta tidak ada bukti-bukti maka hentikan. Saya kira sejatinya seperti itulah," ujarnya.
"Sebagai kepala negara yang membuat pernyataan sangat arif, sangat bijaksana dan mendorong supremasi hukum. Semuanya, bukan hanya persoalan yang ada di Kepolisian, di KPK tapi seluruh lembaga-lembaga yang ada, penegak hukum tentu harus mengikuti arahan presiden. Saya kira itu patut diberi apresiasi cara-cara ini," tandasnya.
